Banner Pemprov

18 Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Dipindahkan ke Dinas Sosial Kota Palembang

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Feb 2023 15:38 0 151 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya – Pasca meringkus pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin, pada Sabtu (25/2) lalu, kini pemerintah Kota Palembang memindahkan ke-18 anak yatim piatu tersebut ke Dinas Sosial Kota Palembang.

Terlihat di lokasi kejadian di Jalan Mangkubumi Lorong Bunga Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Polisi, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa dan Dinas Sosial Kota Palembang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Beberapa bantuan sembako dan makanan diberikan kepada 18 anak panti asuhan tersebut. Rasa trauma terlihat masih terpancar di wajah mereka, Namun petugas kepolisian dari Urkes Polrestabes Palembang dan sejumlah anggota Dinas sosial mencoba memberikan perhatian lebih kepada mereka.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menuturkan bila belasan anak yatim piatu ini akan dipindahkan ke Dinas Sosial Kota Palembang guna menjauhkan mereka dari rasa trauma serta melancarkan jalannya olah TKP yang akan langsung dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Kita sudah melakukan koordinasi baik ke Dinas Sosial Kota Palembang maupun Provinsi untuk memindahkan anak-anak ke tempat yang lebih baik dan menjauhkan mereka dari rasa trauma,” ujarnya kepada awak media, Senin (27/2).

Setidaknya ada 18 orang anak panti asuhan dipindahkan ke Balai Budi Perkasa Kementrian Sosial Jalan Sosial Kecamatan Sukarami Palembang. Dihari yang sama juga polisi melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.

“Kita Sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dan satu pelaku berinisial H,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohamad Ngajib kepada wartawan.

Selain memindahkan mereka dihari yang sama polisi juga melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di panti asuhan tersebut, serta telah memeriksa empat orang saksi dan satu orang pelaku bernama Muhammad Hidayatullah atau akrab disapa Dayat, yang rencananya senin 27 Februari 2023 akan dirilis kepada awak media. (hrs)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


LAINNYA