Bumi Sriwijaya — Pada H+3 hari raya Idul Fitri 144 Hijriah, Senin (24/4) Gubernur Sumsel H Herman Deru berkesempatan melakukan halal Bihalal dengan masyarakat Komering yang diinisiasi oleh Organisasi Kerukunan. Warga Komering (IWARI) Cempaka yang dipusatkan di Balai Desa Cempaka Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.
Dalam rangkaian acara halal bilahal dengan warga Cempaka kali ini, Gubernur Herman Deru dianugerahi Gelar “Cinta Marga” oleh tokoh masyarakat setempat.
Diberikannya gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan dari masyarakat OKU Timur kepada tokoh yang dianggap banyak berjasa dalam membangun infrastruktur khususnya pembangunan jalan yang menghubungkan OKU Timur dengan Ogan Ilir termasuk pembangunan infrastruktur bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya.
Pemberian gelar ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan dan pemasangan Kepudang/Tanjak (penutup kepala tradisonal) dan keris oleh tokoh adat setempat kepada Gubernur Herman Deru.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Herman Deru memuji pesatnya kemajuan pembangunan Desa Cempaka dan keberadaan Sosat (Gedung Serbaguna) yang telah terbangun dengan baik dan fasilitas memadai. Kondisi tersebut jauh berbeda saat dirinya masih menjabat bupati beberapa tahun silam dimana ruas jalan provinsi penghubung OKI dengan Martapura sangat memprihatinkan. Karena itu dirinya bertekad untuk menjadi orang yang bisa mengambil keputusan.
“Dengan menjadi Gubernur Sumsel, Saya dapat mengambil kewenangan dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten/Kota termaduk di OKU Timur,” ujar Herman Deru.
Herman Deru berjanji pada tahun anggaran 2023, Pemprov akan melanjutkan pembangunan ruas jalan Tanah Abang penghubung OKU Timur – Ogan Ilir.
“Jika nanti jalan ini sudah selesai jika hendak ke Ogan Ilir tidak perlu lagi lewat Kayu Agung lagi,” paparnya.
Lebih jauh dia menyebut pembangunan infrastuktur harus seiring dengan pemberdayaan ekonomi karena itun harus ada kesamaan persepsi dalam pembangunan, dan untuk menyatukan segala perbedaan agar menjadi kekuatan, antara lain dengan mengangkat adat istiadat.
“Untuk mengangkat adat istiadat dan kearifan lokal, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan Perda aturan menenai pemakaian atribut-atribut adat istiadat,” tambah Herman Deru.
Kearifan lokal sebagai warisan para leluhur lanjut Herman Deru, harus tetap dilestarikan. Untuk itu dia meminta warga Cempaka tetap melestarikan kearifan lokal. Salah satunya dapat diwujudkab dalam bentuk penggunaan atribut baju adat bagi pasangan pengantin yang menikah.
“Tetaplah jaga kelestarian kearifan lokal bisa dalam bentuk setiap calon pengantin ddapat menggunakan baju pengantin adat tradisional” tutup Herman Deru.
Selain pemberikan gelar “Cinta Marga” untuk Gubernur Herman Deru, IWARI Cempaka juga memberikan gelar kepada Bupati OKUT H. Lanosin Hamzah dengan gelar “Singa Marga”.
Turut hadir Ketua KORMI Sumsel Hj Samantha Tivani HD, Duta Literasi Ratu Tenny Leriva, S. Ked, Para Kepala OPD Sumsel. (ril)
Tidak ada komentar