Bumi Sriwijaya – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi menghadiri, Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-6 Tahun 2023 Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SH, juga turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, para Asisten, Staf Ahli beserta Kepala Perangkat Daerah kabupaten Muba, Senin (12/6/2023).
Disampaikan, Jon Kenedi bahwasanya terdapat 7 (Tujuh) Raperda Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 antara lain, 2 (Dua) Raperda Usulan Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Bela beli produk Kabupaten dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Selanjutnya 5 (Lima) Raperda Usulan Inisiatif Pemerintah Daerah yaitu Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Tata ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016-2036, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanan pola hidup masyarakat yang Sehat, disiplin dan Produktif di Era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019, Raperda tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Sumsel Babel,”bebernya. (Al/*)
Tidak ada komentar