Bumi Sriwijaya — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024 dalam sebuah rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (1/9). Keputusan ini ditandatangani oleh pimpinan rapat dan diharapkan akan menjadi panduan penting dalam menjalankan tugas-tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke depan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Sumsel, Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sumsel, yaitu Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi M, SE. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, serta Sekretaris Daerah, Ir. S.A. Supriono, dan berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Sebelum penandatanganan Renja DPRD Sumsel tahun 2024, para pimpinan rapat menjelaskan latar belakang serta proses pembahasan Rencana Kerja tersebut. Setelah menjelaskan, anggota DPRD Sumsel yang hadir memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut. Proses penandatanganan Keputusan DPRD Sumsel kemudian dilaksanakan, dan dokumen tersebut ditandatangani oleh pimpinan rapat sesuai dengan Rancangan Keputusan DPRD Sumsel yang telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.
Dalam penutupan Rapat Paripurna, pimpinan rapat menyampaikan harapan bahwa Renja ini akan menjadi panduan kinerja yang kuat dalam melaksanakan tugas-tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke depan. Dengan penetapan Renja ini, diharapkan akan tercapai upaya yang lebih baik dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di provinsi ini.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam melayani masyarakat dan memajukan daerah ini. Rencana Kerja tahun 2024 menjadi instrumen penting dalam perjalanan menuju kemajuan yang lebih besar bagi Sumsel. (adv)
Tidak ada komentar