Bumi Sriwijaya — Asosiasi UKM IKM Nusantara mengadakan kegiatan Gebyar Pendamping Pembuatan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro kecil Kamis (19/10/23).
Ketua UKM IKM Nusantara Ruda Ermansyah mengatakan, NIB merupakan program pemerintah, untuk memberikan kemudahan berusaha kepada pelaku UMKM dalam hal legalitas sehingga pelaku usaha mikro terformal jadi sisi hukumnya mereka sudah ada legalitasnya
“Sementara ini di Sumsel, yang sudah mendaftar NIB tahun 2023 ini total 3,3 ribu pelaku UMKM. Itu data terakhir yang saya terima dari PTPN DPMPTSP,” katanya.
Lebih jelas seluruh pelaku usaha UKM yang mau mengembangkan produk usahanya menjadi formal, mereka harus punya izin usaha. Hal ini wajib karena kita negara hukum dan pemerintahan juga tau kalau ini UKM bukan sekedar usaha saja dan sudah terdata.
“Jadi keuntungan punya NIB atau yang sudah mendaftar ini, pemerintah kadang-kadang punya bantuan atau program memberikan kepada pelaku usaha UKM. Dengan adanya data ini orang tidak bisa tiba tiba menjadi mengaku ada usaha UKM semua sudah terdata dan ada datanya,”jelasnya.
Ketika Pemerintah akan memberikan bantuan, dengan adanya NIB pelaku UKM bisa terdata. Karena disana semua sudah terdata misal nama usahanya contoh keripik begitu sudah terdata di pemerintah.
Ditempat yang sama Asosiasi UKM IKM Nusantara juga mendeklarasikan pemilu damai mendukung pemerintah dalam hal ini TNI Polri untuk menjaga ketertiban guna mewujudkan pemilu damai. Dan bekerja sama dengan masyarakat juga meminta membuat isu yang tidak baik
“Jadi untuk pelaku UKM agar tidak ikut ikutan dan menjadi peserta tidak melakukan kampanye hitam,”tandasnya. (ril)
Tidak ada komentar