Bumi Sriwijaya — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Pj. Gubernur Sumsel, Bapak Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si., didampingi Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Bapak Andri Yogama, SE., MM., AK., CSFA., melakukan pertemuan strategis dengan Anggota V BPK RI, Bapak Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, CFrA.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Anggota V BPK RI, Jakarta, pada Jumat, 5 Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin Sumsel membahas berbagai aspek kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Anita Noeringhati, Ketua DPRD Sumsel, menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan untuk mencapai efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan publik. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pj. Gubernur Sumsel, H. A. Fatoni, menambahkan, “Kerjasama dengan BPK RI merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas dan tata kelola keuangan yang baik. Kami siap mendukung proses pemeriksaan dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.”
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Andri Yogama, yang menyampaikan hasil-hasil pemeriksaan dan rekomendasi untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan di tingkat provinsi.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memperkuat pengawasan keuangan di Sumatera Selatan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan potensi risiko keuangan. (adv)
Tidak ada komentar