Banner Pemprov

Wow! 92 Video dan 100 Foto Bugil Ditemukan Milik Pemeran Kebaya Merah

waktu baca 2 menit
Selasa, 8 Nov 2022 12:41 0 363 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumisriwijaya.co — Sebanyak 92 video mesum dan 100 buah foto bugil dalam hardisk milik AH pemeran kebaya merah yang sedang viral ditemukan Tim Reserse Kriminal Khusul Polda Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombespol Farman mengungkapkan, sejak diamankan pada Minggu (6/11) malam, polisi menyita sejumlah barang bukti. ”Penyitaan 92 part video porno dan foto nude (telanjang) kami dapatkan dari hard disk milik tersangka AH,” tutur Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Polisi kini mendalami seluruh dokumen dalam hard disk tersebut. Termasuk kemungkinan tambahan pelaku lain. ”Kami masih dalami (pelaku lain). Karena judulnya macam-macam. Ada yang (judul) 1 lawan 3, dan lain sebagainya,” ungkap Farman.

”Selain hard disk, polisi juga mengamankan 1 buah laptop hitam, 1 buah hard disk hitam. Kemudian 1 buah hard disk eksternal hitam, 1 buah handphone, 1 buah handphone, dan 1 lembar invoice kamar 1710, tertanggal 8 Maret,” tambah dia.

Seluruh video itu, menurut Farman, merupakan pesanan yang diterima AH via media sosial. Polisi kini tengah menelusuri siapa pemesan video tersebut.

”Kami masih dalami siapa yang memesan,” tutur Farman.

Atas kejahatan itu, keduanya dijerat pasal 27 ayat jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 29 jo pasal 4 dan/atau pasal 34 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 5 tahun.

Sebelumnya dua pemeran video mesum kebaya merah yang viral ditangkap di Medokan Surabaya. Penangkapan itu dilakukan polisi pada Minggu (6/11) malam. ”Benar bahwa Minggu (6/11) pukul 21.00 WIB ada penangkapan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Kombespol Farman, Senin (7/11) siang.

Penangkapan itu dilakukan Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Jatim. Keduanya adalah laki-laki dan perempuan. Farman menyebut, salah satu di antaranya warga Surabaya.

”(Yang ditangkap) seorang laki-laki inisial ACS, kelahiran Surabaya dan satu perempuan inisial AH kelahiran Malang. Penangkapan itu, dilakukan di Medokan Surabaya. Keduanya saat ini berstatus tersangka,” terang Farman.

”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari 2 tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” ucap dia. (Prm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


LAINNYA