Bumi Sriwijaya – Pengunjung pasar 16 Palembang dihebohkan dengan seorang perempuan tua yang tertangkap basah menjambret handphone pengunjung dan melepaskan baju.
Aksinya tersebut mencuri perhatian pengunjung dan warga lainnya, pasalnya jambret tersebut terlihat mengenakan BH saja.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan bahwa itu hanya modus pelaku untuk mengelabui petugas dan warga.
“Dia (Pelaku) merupakan residivis sebanyak 4 kali dengan kasus yang sama dan spesialis jambret. Modusnya kalau tertangkap pura-pura gila terus melepas bajunya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/1).
Ginanjar menceritakan, awal mula peristiwa tersebut terjadi ialah berawal saat korban (Anggun Soffa) bersama ibunya berjalan di kawasan pasar 16 dengan tujuan membeli mainan, Sabtu (28/1) kemarin sekitar pukul 11.50 WIB.
Saat berada di depan kuliner pasar 16 Ilir Kecamatan Timur I Palembang, datanglah pelaku yang mendekati korban dan memepet korban dari arah belakang. Pelaku pun sempat menggeser tas korban untuk memudahkannya dalam melakukan aksi, kemudian pelaku merogoh tas korban dan mengambil handphone vivo Y21.
Aksi tersebut tak berjalan lancar pasalnya aksi pelaku ketahuan oleh korban dan ibunya sehingga keduanya mengambil tindakkan dengan cara berteriak. Hingga akhirnya pengunjung dan petugas yang berpatroli di area TKP dapat mengamankan pelaku ke pos dan menggiringnya ke Polsek Ilir Timur I Palembang.
Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.
“Memang pelaku yang selama ini meresahkan pengunjung dan warga atas ulahnya itu,” pungkasnya. (Cak_In)
Tidak ada komentar