Bumi Sriwijaya – Selain jamu dan kopi kuat yang mengandung kimia berbahaya yang berada di Sumsel, lembaga pengawasan obat dan makanan tersebut juga mengungkapkan home industri terasi.
Kepala BPOM Palembang, Zulkifli mengungkapkan bahwa salah satu bahan yang digunakan untuk membuat lalapan sambal tersebut ditemukam mengandung Rhodamin B yang dijual di luar provinsi Sumsel.
“Ternyata produsen pembuatan terasi di Sumsel ini ada dua yakni di Tulung Selapan OKI, dan juga di Kabupaten Banyuasin, itu berada di tengah pasar,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Zulkifli mengatakan, selama ini belum ada BPOM dan Dinas Perdagangan yang berkunjung kesana.
“Tidak ada satupun yang pernah kesana. Kita yang kesana, menempuh perjalanan bila dari palembang 5 jam untuk dapat disana dan itu pasar,” jelasnya.
BPOM Palembang melihat yang memproduksi terasi di daerah tersebut ialah industri rumahan, yang ketika dilakukan pemeriksaan positif mengandung Rhodamin B.
“Kita temukan dan melakukan pemeriksaan ternyata benar terasi tersebut mengandung bahan kimia berbahaya dan juga menggunakan pewarna berbahaya,” katanya.
Atas temuan tersebut BPOM Pelembang memberikan edukasi yang benar dalam memproduksi terasi.
“Sudah bertahun – tahun mereka produksi dengan bahan baku kimia tersebut, bahkan sudah jelas tertulis jelas larangannya sehingga kami putuskan untuk mengedukasi mereka,” katanya.
Dari keterangan para pekerja produsen terasi rumahan yang berada di areal pasar Tulung Selapan Kabupaten OKI, hasil produksinya mereka jual ke pulau Bangka. Sama halnya juga yang terjadi di Sungsang Kabupaten Banyuasin. BPOM Palembang menemukan terasi.
“Disitu juga pasar kami tidak temukan produksi terasi. Kita harus berjalan beberapa kilometer ke sungai untuk temukan home industri terasi di Sungai Sungin, yang kita periksa mengandung Rhodamin B,” pungkasnya. (Cak_In)
Tidak ada komentar