Bumi Sriwijaya – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku bobol brankas minimarket. Aksinya terekam jelas di Closed Circuit Television (CCTV) dan beredar di Instagram.
Belakangan diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring, Palembang, yang ternyata pelakunya adalah karyawannya sendiri bernama Desi Nataliani alias Desi (24), warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Untuk bayar pinjaman online. Saya ada utang sebesar Rp 10 juta, baru dibayarkan Rp2 juta pakai uang ini. Baru lima bulan kerja di toko itu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Rabu (8/2).
Ia mengatakan tertangkapnya pelaku bermula dari adanya laporan salah satu supervisor minimarket yang beralamat di kawasan Jakabaring.
“Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita lakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan minimarket. Hasilnya, salah satu karyawan mengakui perbuatannya, sehingga langsung kita amankan,” katanya.
Motif tersangka nekat mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja lantaran memiliki utang dengan pinjaman online. Didasari itulah, tersangka memiliki niat mencuri isi brankas mini market.
“Uang yang berhasil kita amankan sebesar Rp 47 juta dan satu Digital Video Recorder (DVR) CCTV. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan anggota kita,” katanya. (Cak_In)
Tidak ada komentar