Banner Pemprov

Buka Rakor Keprotokolan se-Sumsel, Gubernur Herman Deru: Protokol Boleh Ramah Tapi Jangan Remeh, Boleh Tegas Tapi Jangan Beringas 

waktu baca 3 menit
Selasa, 13 Jun 2023 06:37 0 148 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya – Beberapa pesan penting disampaikan Gubernur Sumsel H. Herman bagi protokol se-Sumsel yang mengikuti Bimbingan Teknis Keprotokolan yang digelar Biro Humas dan Protokol (BHP) Pemprov Sumsel di Hotel Novotel, Selasa (13/6) pagi.

Dalam paparannya Herman Deru juga menjelaskan beberapa kemampuan standar yang harus dimiliki seorang protokol. Menurut Gubernur setidaknya kemampuan tersebut yakni mempunyai artikulasinya yang harus jelas, paham intonasi, redaksi yang pas dan yang tak kalah penting lainnya adalah perfomance.

“Perfomance ini sangat penting dan menentukan respon orang lain terhadap kita. Makanya harus benar-benar dijaga,” jelasnya.

Protokol menurutnya ibarat  etalase bagi sebuah organisasi atau individu bagi pemimoin tertentu..Maka dari itu setiap prilaku protokol juga melekat pada pemimpin atau organisasi tempatnya bekerja.

“Maka dari itu, protokol boleh ramah tapi jangan remeh. Protokol boleh tegas tapi jangan beringas, protokol boleh trengginas tapi jangan ganas,” ujarnya.

Di ujung sambutannya Gubernur Herman Deru berharap melalui Bimtek ini akan ada hasil konkret didapat. Yakni tiap-tiap protokol dari BUMN/BUMD dan Kementerian dan Lembaga dapat melakukan sinkronisasi satu sama lain. Sehingga meski masing-masing memiliki SOP yang berbeda namun semua target acara/kegiatan lembaga maupun tokoh yang dilayani dapat terselenggara dengan sukses.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda  Sumsel, Rika Efianti SE.MM menjelaskan bahwa keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

Sesuai UU No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol yang sudah dianggap tidak sesuai dengan zaman. Sehingga dengan perubahan tersebut membuat kegiatan Bimtek Keprotokolan ini diadakan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut diantaranya untuk Meningkatkan pemahaman dan keterampilan dibidang keprotokolan, Menyamakan persepsi pandangan dan fungsi tugas protokol sesuai peraturan perundang-undangan serta Meningkatkan silaturahmi antar protokol di Provinsi Sumatera Selatan.

“Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi protokoler dalam melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah atau institusi pemerintahan. Sekaligus untuk menciptakan kesamaan visi dan pola fikir antara pimpinan dan petugas protokoler sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta menjalin sinergi yang erat sesama Protokoler se Sumatera Selatan,” jelasnya.

Serta protokol juga merupakan bagian yang melekat dari aktivitas instansi dan perusahaan yang turut mewarnai budaya kerja, terutama bagi para petugas protokol yang sangat dekat perannya dalam mendukung tugas kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Sehingga Bimtek ini diharapkan mampu diikuti dengan baik oleh para peserta sehingga peningkatan kinerja para petugas protokoler semakin profesional kedepannya.

 Adapun peserta Bimtek ini jelasnta terdiri dari Protokol Forkopimda Sumsel, Protokol Kab/Kota, Protokol Instansi Vertikal, BUMN, BUMD serta OPD yang ada di Provinsi Sumsel dengan Total 169 Peserta.

Bimtek ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten sesuai bidang atau keahlian, terdiri dari, Protokol Kementerian Dalam Negeri;, Public Speaking dari TV One, Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov. Sumsel, Kabag Perlengkapan Biro Umum Setda Prov. Sumsel dan TGUPP Bidang Pemuda. Adapun pembukaan Bimtek itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Herman Deru. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


LAINNYA