Bumi Sriwijaya– Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan Sumsel V yang meliputi Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Selatan melakukan reses tahap III selama 1-8 Desember. Mereka terdiri dari Hj Tina Malinda SE, (koordinator), Yenny Elita SPd MM, Iwan Hermawan, ST, MM, Hj. Susilawati, SH, M.Kn, Fathan Qoribi, ST, Heru Prayogo, SH dan Andie Dinaldie, SE., MM (anggota).
Sama seperti reses sebelumnya, tujuan pelaksanaan Reses yaitu untuk menyerap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat diberbagai bidang, baik itu bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, pertanian dan sosial budaya di wilayah yang dikunjungi.
Koordinator Dapil V, Hj Tina Malinda SE mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik, cepat dan mudah dijangkau, maka perlu didukung dengan keberadaan RUMAH SAKIT PRATAMA yang menjadi Rumah Sakit Rujukan bagi pasien rawat inap di wilayah kecamatan yang berdekatan.
“Sehubungan dengan hal tersebut masyarakat Kecamatan Pulau Beringin telah menyiapkan Tanah Hibah lebih
kurang 1 hektar untuk lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Simpang Pancur Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan,” kata Tina kepada media, kemarin.
Dikatakan, skala prioritas aspirasi usulan Infrastruktur dan bidang kesehatan serta pertanian yang sangat mendominasi. Dimana masyarakat mengharapkan peningkatan dan perbaikan jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa untuk kelancaran dan peningkatan perekonomian sebagai roda pendistribusian hasil bumi.
“Untuk mendukung Sumsel Mandiri Pangan maka diharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat memperjuangkan kenaikkan harga hasil bumi dan menurunkan harga kebutuhan pokok lainnya dikarenakan penghasilan masyarakat khususnya di Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Selatan sangat minim.
Pada kesempatan reses tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menenumi konstituen masing – masing yaitu mengadakan pengobatan gratis untuk para Lansia di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat serta mendengarkan aspirasi masyarakat baik itu di Kabupaten OKU maupun di Kabupaten OKU Selatan.
“Usulan yang merupakan aspirasi masyarakat baik disampaikan dengan proposal ataupun bentuk tertulis
lainnya, akan menjadi kajian dan pertimbangan khusus bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel V yang selanjutnya disampaikan pada Rapat Paripurna ke LIX (59) DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar