Bumi Sriwijaya — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Sebanyak 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Propemperda tersebut, terdiri dari 4 Raperda inisiatif DPRD dan 3 Raperda usulan eksekutif.
Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, mengatakan bahwa Raperda inisiatif DPRD Sumsel fokus pada pelestarian budaya marga dan sosial lanjut usia. “Kami ingin menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya marga yang masih kental di Sumsel. Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia,” kata Anita dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang digelar pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Adapun 4 Raperda inisiatif DPRD Sumsel adalah sebagai berikut:
Sementara itu, 3 Raperda usulan eksekutif adalah sebagai berikut:
Anita berharap, Raperda yang telah disahkan tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Kami berharap Raperda ini dapat menjadi instrumen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” kata Anita. (adv)
Tidak ada komentar