Banner Pemprov

Fasilitas BDK akan Dikelola Secara PNPB

waktu baca 1 menit
Kamis, 10 Nov 2022 15:00 0 401 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumisriwijaya.co — Seluruh fasilitas yang dimiliki Balai Diklat Keuangan (BDK) ke depan akan dikelola secara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag pada kegiatan TOT penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum Merdeka di Aula Pusdiklat Tenaga Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama RI (9/11/2022).

Turut hadir mendampingi Dr. H. Mastuki, M. Ag (Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI), Efa Ainul Falah, S.Ag.,MA. (Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan).

Amin Suyitno mengatakan bahwa tujuan adanya Pengelolaan Sarana prasarana yang diatur secara skema pengelolaan PNBP diharapkan dapat menjadikan dasar bagi pengguna dan penanggung jawab pada Balai Diklat untuk mengoptimalisasi pendapatan bagi lembaga dan dapat dipergunakan untuk perbaikan sapras.

“Dalam pengelolaan Sarana Prasarana berpacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku yang diatur untuk Kementerian Agama” ujar Suyitno.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 07 s.d. 11 November 2022 dan diikuti 90 Orang Peserta TOT Penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum merdeka. (**)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA