Bumi Sriwijaya – Rapat Paripurna ke-69 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung dengan lancar, di mana 9 fraksi yang hadir secara bersamaan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel untuk tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Sumsel. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, dan Sekretaris Daerah, Ir. S.A.Supriono. Turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dimulai dengan Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Drs. Tamrin, M.Si. Kemudian, Fraksi PDIP menyampaikan pandangannya melalui Hj. Rita Suryani, diikuti oleh Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Maliono, SH. Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Ir. M. Kanoviyandri, sedangkan Fraksi PKB oleh Fathan Qoribi, ST.
Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah terkait Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah. Beberapa fraksi menyampaikan keprihatinan terhadap penurunan pendapatan dari pajak dan retribusi. Mereka menyarankan peningkatan kualitas pelayanan sebagai solusi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan restribusi. Pertanyaan juga muncul mengenai penyebab penurunan target pendapatan pada tahun 2024 serta peningkatan belanja hibah dan belanja tidak terduga.
Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, dari Fraksi Partai Nasdem, menyoroti isu serapan anggaran yang belum maksimal dan merumuskan pertanyaan mengenai arah kebijakan inovasi Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, dengan mengambil pelajaran dari pengelolaan Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta.
Lebih lanjut, Fraksi PKS dan PAN juga ikut memberikan pandangan mereka, dengan Fraksi PKS diwakili oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, dan Fraksi PAN oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM. Di samping itu, Fraksi Hanura Perindo yang diwakili oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, mengakhiri sesi pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut.
Setelah rangkaian penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi selesai, Rapat Paripurna sementara dihentikan untuk memberikan waktu kepada pihak eksekutif untuk menyusun jawaban atas pandangan-pandangan yang telah disampaikan. Jawaban tersebut nantinya akan dibahas pada Rapat Paripurna selanjutnya, dengan agenda “Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2024.”
Dengan berbagai pandangan dan sorotan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, harapannya Raperda APBD Provinsi Sumsel untuk tahun anggaran 2024 dapat lebih matang dan akurat dalam merespons kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (adv)
Tidak ada komentar