Banner Pemprov

Herman Deru Raih Anugerah Bapak PPDI

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Nov 2022 06:54 0 120 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya – Pengurus Pusat  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)  menjadikan Gubernur  Sumatera Selatan(Sumsel)  H Herman Deru  sebagai Bapak PPDI.

Penghargaan PPDI itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat PPDI Nomor  :  SKEP/015/PP.PPDI/VIII/2022 Tentang Pengangkatan Gubernur Sumsel sebagai Bapak PPDI.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PPDI,  Moh Tahril, S.Pd disela-sela pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Pimpinan Nasional PPDI Tahun 2022 yang berlangsung  di Wisma Atlet JSC Palembang, Sabtu (26/11) siang.

Dalam sambutannya    Gubernur  Herman Deru menyampaikan ucapan terimakasihnya atas  diberikannya penghargaan sebagai Bapak PPDI.

Dia juga menegaskan,  Sumsel merupakan salah satu   10 Provinsi yang  luas wilayahnya terbesar,  terdiri dsrin17 kabupaten/kota, dengan jumlah desa/kelurahan mencapai   3.500. Karena itu  peran perangkat desa sangat sentral dalam membantu Kades menjalankan roda pemerintahan.

“Peran Perangkat Desa sangat besar  dalam  keberhasilan Tata Kelola Pemerintah Desa,” ungkapnya.

Dengan adanya PPDI, Herman Deru meyakini akan menambah semangat dan motivasi bagi para perangkat desa untuk menjalankan tugas.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada PPDI, mengingat  perangkat Desa memiliki amanah dalam menjalankan program Desa, secara bersama-sama berperan dalam memajukan Desa,” katanya.

Sementara Ketua PPDI Sumsel Agus Sumateri menambahkan,  acara pembukaan  musyawarah kerja nasional PPDI diikuti peserta sebanyak 300 orang, terdiri dari pengurus pusat, seluruh ketua dan pengurus se indonesia.

“Harapanya setelah program nasional tersusun dengan rapi yang dijadikan sebagai program kerja kedepan,” tandasnya. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA