Bumi Sriwijaya — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menghadiri rapat koordinasi yang membahas upaya penyelesaian permasalahan kegiatan illegal drilling dan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov. Sumsel pada Selasa (11/6/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Fatoni, M.Si, juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., dan Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi. Fokus utama pertemuan ini adalah untuk merumuskan strategi penanggulangan aktivitas illegal drilling dan refinery yang semakin marak di wilayah Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya, Pj Dr. Fatoni, M.Si menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. “Illegal drilling dan refinery tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” ujar Fatoni.
Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa peran legislatif sangat penting dalam mendukung regulasi yang efektif untuk menanggulangi kegiatan ilegal tersebut. “Kita harus memastikan bahwa peraturan yang ada dapat ditegakkan dengan baik, serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas Anita.
Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, namun masih memerlukan bantuan dan koordinasi dari tingkat provinsi dan pusat. “Kami telah berupaya maksimal, namun tantangan yang kami hadapi sangat besar. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menuntaskan masalah ini,” kata Sandi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai operasi untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut. “Polisi telah melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling dan refinery. Namun, kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat dan mendukung upaya penegakan hukum,” jelas Rachmad.
Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, termasuk penguatan patroli gabungan antara polisi, TNI, dan Satpol PP di daerah rawan illegal drilling, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak kegiatan ilegal tersebut, serta pembentukan tim khusus untuk mengawasi dan menindaklanjuti kasus-kasus illegal drilling dan refinery.
Selain itu, disepakati juga perlunya regulasi yang lebih ketat dan pemberian sanksi yang lebih berat bagi para pelaku kegiatan ilegal ini. “Kami berharap dengan adanya regulasi yang ketat dan sanksi yang berat, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” tambah Anita.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari dampak buruk kegiatan illegal drilling dan refinery. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dalam rapat koordinasi ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan hasil yang signifikan dalam waktu dekat. (adv)
Tidak ada komentar