Banner Pemprov

Lima Pansus DPRD Sumsel Sepakat Menerima dan Memahami LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Apr 2023 16:40 0 141 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya – Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya  hadir langsung mendengarkan   laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022, pada Sidang Paripurna LXIII (63) DPRD Prov Sumsel, Senin (10/4).

Dalam sidang Paripurna LXIII (63) yan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel,  H Muchendi Mahzareki tersebut, sebanyak Lima Pansus yang ada di DPRD Sumsel, secara bergantian  menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan terhadap  LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022.

Adapun yang menyampaiman laporan masing-masing dibacakan juru bicara yakni  Pansus 1,  Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Pansus 2 Abusari, SH., M.Si, Pansus 3, Ahmad Toha, S.Pd.i., M.Si, Pansus 4, H. Askweni, S.Pd, Pansus 5, Rita Suryani.

Dimana dari kelima pansus tersebut menyepakati, menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian laporan Pansus tersebut, merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak tanggal 27 Maret sampai dengan 6 April 2023 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Muchendi Mahzareki menyampaikan  ucapan terimakasih kepada lima pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ dengan tepat waktu.

“Terimakasih kepada pansus-pansus yang sudah meluagkan tenaga dan fikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPJ gubernur sumsel tahun anggaran 2022,” kata Muchendi.

Dengan diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 oleh ke lima Pansus dimaksud, maka selanjutnya DPRD Prov. Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur terhadap LKPJ TA. 2022. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


LAINNYA