Bumi Sriwijaya — Universitas Prasetiya Mulya telah mengeluarkan mahasiswa yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David. Keputusan ini diambil setelah mahasiswa tersebut terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan yang viral di media sosial.
Dalam keterangannya, Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengeluarkan mahasiswa tersebut telah diambil dalam rapat pimpinan universitas.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” ujarnya dalam keterangannya pada Jumat, 24 Februari 2023 dikutip dari porosampera.com.
Video aksi penganiayaan oleh Mario Dandy telah banyak beredar di media sosial, sementara korban dari penganiayaan tersebut hingga kini masih belum sadarkan diri. (pp)
Tidak ada komentar