Bumi Sriwijaya — Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumsel meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit menyeluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Hal ini didasari pasca Kota Palembang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Dalam praktiknya, BPK hanya melakukan sampling audit, tidak mengaudit seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk dapat dipercaya sepenuhnya, diperlukan audit menyeluruh,” ungkap Koordinator Fitra Sumsel, Nunik Handayani ketika diwawancarai Sumselindependen.com via telpon, Senin (19/06/2023).
Nunik juga menjelaskan bahwa pemberian WTP atau WDP tidak selalu mencerminkan tingkat kebersihan dari korupsi.
“Meskipun Kota Palembang telah mendapatkan WTP sebelumnya, hal tersebut tidak menjamin bahwa pemerintah daerah bebas dari tindak korupsi. Masih banyak permasalahan yang terjadi meskipun telah mendapatkan WTP,” ungkapnya.
Masih menurut Nunik, tindakan tegas ini diperlukan agar efek jera terhadap pelanggaran keuangan lebih kuat.
“Proses tindak lanjut harus tetap berjalan, meskipun rekomendasi telah dilakukan dalam 60 hari kerja, demi efek jera yang lebih kuat,” tegasnya.
Menurut Nunik, tindakan tegas ini diperlukan agar efek jera terhadap pelanggaran keuangan lebih kuat.
“Kami mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal proses tindak lanjut terhadap laporan keuangan ini. Masyarakat dan media diharapkan dapat memantau dengan cermat agar ada tindakan yang efektif terhadap temuan-temuan yang ada. Jika terdapat penyimpangan, maka harus diproses secara hukum agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat dapat dihentikan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Andri Yogama dalam rilisnya menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pengaturan harga dan spesifikasi yang diarahkan kepada produk dan rekanan tertentu dalam proses pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan. Selain itu, terdapat ketidakefektifan sistem pengendalian intern pada pelaksanaan kegiatan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan.
“BPK juga menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian agar tidak terulang di masa depan dan mempengaruhi opini atas laporan keuangan,” tambah Andri. Beberapa permasalahan yang disoroti antara lain klasifikasi penganggaran belanja barang dan jasa yang tidak tepat, pengadaan meubelair di sekolah-sekolah yang tidak sesuai ketentuan, dan kekurangan volume pekerjaan pada berbagai SKPD.
Walikota Palembang, H Harnojoyo, menanggapi penurunan prestasi tersebut dengan penuh motivasi. Meskipun opini WDP menjadi catatan bagi pemerintah daerah, Harnojoyo melihat hal ini sebagai evaluasi dan motivasi untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
“Kami sudah berusaha maksimal, hasil ini menjadi evaluasi dan motivasi serta jadikan cambuk agar Pemerintah Kota Palembang lebih baik dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dan harus rebut kembali predikat WTP,” ujar Harnojoyo.
Walikota Palembang juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu 60 hari, meskipun masa jabatannya akan berakhir pada bulan September mendatang. (pp)
Tidak ada komentar