Banner Pemprov

Polisi Turunkan Tim dan Blokir Rekening Penipuan Online yang Catut Nama Ketua DPRD Sumsel

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Feb 2023 13:45 0 104 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya — Penipuan mencatut nama Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH, MH, yang dialami takmir masjid di Palembang bermoduskan mengirim uang sumbangan pembangunan masjid dan meminta bantuan transfer uang ke rekening lain. Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dimintai keterangan, Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya, Hj. RA Anita Noeringhati, SH, MH, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, melaporkan kasus pencatutan namanya dalam penipuan online dengan modus bantuan rehab Mushalla ke Polda Sumsel. Hal ini diumumkan olehnya melalui postingan Instagram pribadinya @ra_anita63 pada hari Selasa (14/02).

Menanggapi laporan tersebut, pihaknya memblokir rekening yang digunakan pelaku penipuan. “kita sudah memblokir rekening tersebut dan kita adakan penyelidikan anggota kita sudah turun,” kata Supriadi.

Supriadi menjelaskan, kronologis laporan yang diterima, awalnya salah satu pengurus Masjid di Palembang, dia dihubungi oleh nomor asing melalui WhatApp yang mengatasnamakan Ketua DPRD Prov Sumsel, H.J R.A Noeringhati SH.MH. Dalam pesan tersebut, si pelaku ingin memberikan sumbangan dana untuk pembangunan masjid di kampung korban, yang kebetulan membuka donasi untuk renovasi atau rehab pembangunan masjid.

“Modusnya mau memberikan bantuan dengan jumlah Rp 22,5 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening Masjid yang diketuai sala satu pengurus Masjid/Mussolla,” lanjut Supriadi.

Setelah itu, si korban mengecek ke bank dan ternyata tidak ada transfer masuk sesuai nominal tersebut.

“Katanya uang itu akan ditransfer oleh ajudannya dengan bukti struk palsu. Setelah cek ke bank, ternyata tidak ada transfer masuk,” jelasnya.

Lalu, si pelaku meminta uang tersebut agar ditransferkan ke rekening yang disebutkan kesalah satu no rekening tertentu sebagai uang imbal jasa kepada takmir masjid yang telah dibantu. Namun, setelah ditransfer uang oleh pengurus Masjid kepada rekening tertentu tersebut sebesar 7.5 juta tersebut sampai saat ini bantuan tersebut hanya bodong.

Supriadi berharap kasus serupa tak terjadi lagi dan pelaku agar segera menyerahkan diri bertaubat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA