Bumi Sriwijaya – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir S.A Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXVI (76) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (25-10-2023).
Dalam kesempatan ini, Supriono menyimak dan mendengarkan masing-masing perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap III Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj R.A Anita Noeringhati tersebut memuat laporan hasil kegiatan reses yang merupakan perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan reses guna menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihannya masing-masing dari tanggal 15 hingga 22 Oktober 2023.
Secara bergantian masing-masing perwakilan Dapil menyampaikan laporan hasil reses tahap III diawali dengan Juru Bicara (Jubir) dari Dapil I H Yudha Rinaldi, Dapil Sumsel II Antoni Yuzar, Dapil Sumsel II Ahmad Firdaus Isak, Dapil Sumsel IV Lindawati Syarofi, Dapil Sumsel V Lia Anggaraini, Dapil Sumsel V H. Syamsul Bahri, Dapil Sumsel VII M. Oktafiansyah, Dapil Sumsel VIII H. Suhada, Dapil Sumsel IX Susi Imelda Frederika, dan terakhir Dapil Sumsel X dengan pelapor Nadia Basjir.
Berbagai usulan atau aspirasi masyarakat ditampung para anggota legislatif, diantaranya Bidang Pemerintahan seperti Peningkatan tunjangan BPD, RT, insentif lembaga adat, dan lain-lain, Bidang Perekonomian seperti Alat Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM, dan lain-lain, kemudian Bidang Kesejahteraan Masyarakat seperti Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, Fasilitas Rumah Ibadah, bedah rumah dan lain-lain, kemudian yang paling mendominasi usulan masyarakat yaitu Bidang Infrastruktur seperti Pembangunan Jalan, Jembatan, Siring, Irigasi, Penerangan jalan, dan lain sebagainya.
Selaku pimpinan rapat dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj R.A Anita Noeringhati berharap hasil reses dapat menjadi ketentuan bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam membuat kebijakan.
“Kesepuluh anggota Dapil telah melaksanakan tugas prosesnya dan hasilnya diharapkan menjadi bahan masukan dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumsel,” katanya.
Di Akhir paripurna dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang penyampaian laporan hasil Reses oleh Pimpinan Rapat Paripurna. (*)
Tidak ada komentar