Bumi Sriwijaya – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Rapat Paripurna ke LXIV (64) lanjutan setelah penjelasan Gubernur Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah Provinsi Sumsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada Jumat (9/6/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, SE dengan agenda “Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Provinsi Sumatera Selatan Pembicaraan Tingkat Pertama Lanjutan.” Turut hadir dalam rapat tersebut, anggota DPRD, Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
H. Muchendi Mahzareki mengungkapkan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan kesempatan bagi fraksi-fraksi partai di DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terkait pidato penjelasan Gubernur Sumatera Selatan mengenai rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Untuk itu, pimpinan mempersilahkan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya,” kata Muchendi.
Pada kesempatan tersebut, fraksi-fraksi partai menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sumsel yang telah berhasil mendapatkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9.
Selanjutnya sembilan fraksi antara lain fraksi Partai Golkar, Partai PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai PKB, Partai Nasdem, Partai PKS, Partai PAN, dan Hanura Perindo secara bergantian menyampaikan berbagai pandangan umumnya terkait perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel dan isu-isu yang berkembang.
Adapun pandangan umum fraksi – fraksi meliputi pembangunan di sumsel, stunting pada anak, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), pertanian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingkat kemiskinan, hutang daerah dan lain-lain. Pernyataan fraksi-fraksi tersebut memberikan gambaran secara umum dan fraksi-fraksi meminta tanggapan dan jawaban atas pandangan yang telah mereka sampaikan satu persatu kepada pihak Eksekutif.
Dalam rapat sebelumnya, Gubernur Sumsel mengungkapkan bahwa nilai aset pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 5,82% dibandingkan tahun sebelumnya. Total nilai aset mencapai Rp35,24 triliun dengan rincian sebagai berikut:
1. Nilai aset lancar naik sebesar 117,16% menjadi Rp449,2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp206,85 miliar. 2. Nilai investasi jangka panjang naik sebesar 0,27% menjadi Rp7,46 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,44 triliun. 3. Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43% menjadi Rp24,01 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp22,56 triliun. 4. Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi naik sebesar 7,12% menjadi Rp3,31 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,09 triliun.
Gubernur Sumsel juga menjelaskan mengenai kewajiban atau utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai Rp1,32 triliun, mengalami penurunan sebesar 9,03% dibandingkan tahun sebelumnya. Rincian nilai utang tersebut adalah:
1. Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar Rp348,08 juta, merupakan utang yang disebabkan oleh kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya. 2. Utang Bunga sebesar Rp190,56 juta, merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui tahun 2022. 3. Bagian Lancar Utang Jangka Panjang sebesar Rp489,13 miliar, merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan. 4. Pendapatan Diterima Dimuka sebesar Rp3,11 miliar, merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2022,” ucap Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan ini menjadi ajang penting untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dan mengevaluasi capaian pembangunan di provinsi tersebut. Diharapkan rapat ini dapat memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan daerah serta mendorong sinergi antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna LXIV (64) akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 15 Juni 2023 Pukul 09:00 WIB dengan agenda mendengarkan penjelasan pihak Eksekutif atas pertanyaan dan tanggapan yang telah disampaikan fraksi – fraksi. (Adv)
Tidak ada komentar