Bumi Sriwijaya – Sembilan fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan menerima jawaban Gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan tanggapan dan jawaban Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan, (Kamis/5/6/2023).
Rapat Paripurna LXIV lanjutan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam tanggapannya, Gubernur Sumsel menjawab pandangan umum dari masing-masing fraksi. Terkait pertanyaan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengenai pencapaian misi membangun Sumatera Selatan berbasis ekonomi kerakyatan melalui gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP), Gubernur menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Sumsel turun sebesar hampir 1% dari 12,79% menjadi 11,95% dalam periode September 2021 hingga September 2022.
Selanjutnya, terkait nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp322,91 miliar yang menjadi sorotan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gubernur menjelaskan bahwa nilai tersebut termasuk dana transfer dari pemerintah pusat yang tidak mungkin lagi digunakan sebagai belanja pada akhir tahun anggaran.
Gubernur juga menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengenai nilai investasi jangka panjang sebesar Rp7,46 triliun. Gubernur menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan penyertaan modal Pemerintah Provinsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumsel.
Fraksi Partai Demokrat mendapat tanggapan dari Gubernur terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gubernur menyampaikan terima kasih atas saran dan dukungan untuk peningkatan PAD melalui optimalisasi BUMD, pengelolaan participating interest atas eksplorasi minyak dan gas, kerjasama pengembangan LRT, serta kerjasama pemberian hibah dengan pihak swasta lainnya.
Selanjutnya, Gubernur menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai penurunan nilai utang pemerintah. Gubernur menjelaskan bahwa penurunan tersebut terjadi karena pemerintah tidak melakukan pinjaman utang jangka panjang pada tahun 2022.
Gubernur juga menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengenai evaluasi APBD tahun 2022 dan skala prioritas tahun 2023. Gubernur menjelaskan bahwa evaluasi APBD Sumsel tahun 2022 mengacu pada peraturan menteri yang mengatur tata cara perancangan dan perubahan APBD setiap tahun anggaran, terutama terkait pemenuhan belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik.
Selanjutnya, Gubernur menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai dampak pengelolaan keuangan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Gubernur menyepakati pentingnya peningkatan kesejahteraan melalui anggaran untuk program-program di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial masyarakat.
Terakhir, Gubernur menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai pemberdayaan aset daerah. Gubernur menekankan komitmen pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Setelah jawaban Gubernur disampaikan, para juru bicara fraksi menyatakan bahwa jawaban tersebut telah memenuhi harapan rapat paripurna. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan secara teknis di komisi-komisi dengan instansi terkait pada tanggal 16 hingga 23 Juni 2023. Kemudian, pimpinan komisi-komisi akan melakukan rapat konsultasi dengan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 26 dan 27 Juni 2023. Laporan hasil pembahasan akan disampaikan oleh badan anggaran dalam rapat paripurna LXVI (64) pada tanggal 28 Juni 2023.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, berharap agar pembahasan dan penelitian terhadap Raperda tersebut dapat dilakukan dengan kerjasama, pengertian, dan menghasilkan rumusan yang sesuai dengan harapan bersama. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk perwakilan Pangdam II Sriwijaya, Kapolda, Kepala Tata Usaha Mahkamah Agung, Danlanud, Danlanal, dan perwakilan BNNP Sumsel. (Adv)
Tidak ada komentar