Bumi Sriwijaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja dari PT. OKI Pulp and Paper untuk memantau situasi terkait penggunaan tenaga kerja asing, dampak lokal, dan kontribusi dalam Corporate Social Responsibility (CSR) di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam memastikan perusahaan seperti PT. OKI Pulp and Paper mematuhi peraturan ketenagakerjaan, memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, dan berkontribusi dalam pembangunan kecamatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Sumsel fokus pada pengawasan tenaga kerja asing yang bekerja di PT. OKI Pulp and Paper. Tenaga kerja asing menjadi perhatian utama karena pentingnya menjaga lapangan kerja untuk warga lokal. DPRD Sumsel berencana memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi kuota penggunaan tenaga kerja asing yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
DPRD Sumsel juga akan memeriksa dampak sosial dan ekonomi dari keberadaan PT. OKI Pulp and Paper di wilayah Air Sugihan. Hal ini termasuk dalam upaya untuk memastikan bahwa perusahaan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat. Selain itu, DPRD juga akan mengevaluasi kontribusi CSR perusahaan dalam pembangunan kecamatan ini.
Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen DPRD Sumsel dalam memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayahnya berkontribusi positif bagi masyarakat dan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi dasar bagi DPRD Sumsel untuk mengambil tindakan lanjutan yang sesuai jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian. (adv)
Tidak ada komentar