Bumi Sriwijaya – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, H.M. Giri Ramanda N Kiemas SE.MM, hadir dalam acara pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Nomor 99/KPTS/KEMENKUMHAM/2024.
Gugus Tugas tersebut dibentuk dalam rangka koordinasi dan penyelarasan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Sumatera Selatan. Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 dilaksanakan pada:
Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi strategi nasional yang bertujuan untuk memajukan sektor bisnis dan mewujudkan perlindungan hak asasi manusia di Provinsi Sumatera Selatan.
Acara tersebut menjadi momentum bagi berbagai pihak terkait untuk menyatukan langkah dan sinergi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia di tingkat provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H.M. Giri Ramanda N Kiemas SE.MM, menyampaikan komitmen untuk mendukung serta berperan aktif dalam upaya pengembangan bisnis dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah tersebut. (adv)
Tidak ada komentar