Banner Pemprov

Warga Dapil Sumsel 1 Keluhkan Fasum Hingga Persoalan Banjir

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Des 2022 03:13 0 169 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya – DPRD Dapil Sumsel I kembali melakukan Reses Tahap III yang diselenggarakan pada tanggal 1-8 Desember 2022.

DPRD Dapil Sumsel I yang terdiri dari Hj RA Anita Noeringhati, SH MH, H Chairul S Matdiah SH MHKes, DediSipriyanto S.Kom MM, Prima Salam SH dan H Kartak SAS, SE.

Warga Dapil Sumsel 1 Keluhkan Fasum Hingga Persoalan Banjir

Pada hari pertama reses di Kantor Kecamatan Plaju, rombongan diterima langsung oleh Camat Plaju H. Ahmad Furqon SSTP., M.Si bersama masyarakat Plaju.

Camat Plaju H. Ahmad Furqon SSTP., M.Si berterimakasih telah melakukan reses tahap III di Kecamatan Plaju, semoga dengan reses ini banyak aspirasi masyarakat yang dapat diperjuangkan.

Reses di kecamtan plaju

“Khusus di kecamatan plaju sendiri, kami menyampaikan aspirasi terkait infrastruktur seperti drainase, kolam retensi, karena sering terjadinya banjir, dan tempat pemakaman umum (TPU) disini sudah padat,” katanya.

Terkait hal tersebut koordinator Reses Dapil Sumsel I Hj RA Anita Noeringhati, SH MH akan berkoordinasi kepada dinas terkait di Kota Palembang maupun Provinsi Sumsel untuk menindaklanjuti yang terjadi pada masyarakat.

Reses di BPOM Sumsel

“Untuk infrastruktur seperti jalan nanti akan saya anggarkan pada tahun 2023 dan nanti segera saya komunikasikan dinas terkait untuk infrastruktur, sedangkan untuk TPU nanti saya akan komunikasikan kepada Pemkot Palembang,” jelasnya.

Selanjutnya rombongan melakukan reses di BPOM menanyakan terkait masalah obat-obatan sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) yang tarik BPOM peredarannya di masyarakat.

Pada hari kedua, anggota Dapil Sumsel I melakukan reses di Kantor Pos Indonesia jalan Kapten A. Rivai anggota DPRD Sumsel menanyakan terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat berupa bantuan PKH, BPNTN dan Subsidi penyesuian harga BBM.

Reses di PT Pos Indonesia

Sementara di Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel memintan untuk tenaga honorer untuk diprioritaskan dapat penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel. (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


LAINNYA