Bumi Sriwijaya – Proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 Provinsi Sumatera Selatan memasuki tahap krusial. Pada Rapat Paripurna LXIX (69), Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel mendengarkan penjelasan dari Gubernur Sumsel mengenai rancangan APBD TA 2024. Rapat ini berlangsung dengan tujuan untuk memahami dan membahas arah kebijakan serta prioritas yang akan diimplementasikan dalam APBD tahun mendatang.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, dengan didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi M, SE, juga dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM, serta Sekretaris Daerah, Ir. S.A. Supriono, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. RA, Anita Noeringhati, menginformasikan agenda rapat paripurna yang berlangsung mulai tanggal 14 hingga 31 Agustus 2023. Agenda terakhir dari rangkaian ini adalah pengambilan keputusan terkait persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2024.
Dalam penjelasannya, Gubernur Sumsel menyampaikan bahwa Rancangan APBD TA 2024 telah disusun dengan mempertimbangkan arah kebijakan Provinsi Sumatera Selatan dalam tahun mendatang, yaitu “Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Kerakyatan”. Hal ini mencerminkan komitmen untuk mengarahkan pembangunan daerah ke arah yang lebih efisien, transparan, serta berpihak kepada masyarakat.
Gubernur juga menguraikan poin-poin penting dalam Rancangan APBD Provinsi Sumsel 2024, yang didasarkan pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 yang telah disetujui bersama pada tanggal 24 Juli 2023. Rincian poin-poin tersebut adalah sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah pada APBD TA 2024 dianggarkan sebesar Rp. 10.949.809.805.940,00. B. Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2024 diestimasi mencapai Rp. 11.100.120.882.628,00. C. Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp. 289.311.076.688,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 139.000.000.000,00.
Setelah penjelasan dari Gubernur, rapat paripurna diskors hingga tanggal 18 Agustus 2023. Ini memberikan waktu bagi fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel untuk mempersiapkan tanggapan, pandangan, serta pendapat mereka terhadap rancangan APBD TA 2024. Proses ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kemajuan Sumsel. (adv)
Tidak ada komentar