Bumi Sriwijaya — Provinsi Sumatera Selatan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2023.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Anggota V selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara V, Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M., CSFA, CGRE, CertDA, CFrA, menyampaikan Opini WTP ini kepada DPRD dan Gubernur Sumsel.
“Opini WTP ini merupakan bentuk apresiasi BPK terhadap kinerja pemerintahan Sumatera Selatan yang telah menunjukkan kinerja yang baik dan transparan dalam pengelolaan keuangan,” kata Dr. Ir. H. Ahmadi Noor Supit.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, menyambut baik Opini WTP ini dan berharap pemerintahan dapat meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi dan misi pemerintah daerah.
“DPRD Provinsi Sumatera Selatan sendiri melihat kinerja pemerintahan daerah selama ini cukup memuaskan. Apapun Opini yang diberikan BPK kepada Pemerintah Provinsi tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi dan misi dari pemerintah daerah,” jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.
Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas Opini WTP ini.
Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel, Anggota V, Sekretaris Daerah, para perwakilan OPD, serta tamu undangan lainnya. (ADV)
Tidak ada komentar