Banner Pemprov

Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel: Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD 2025

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Sep 2024 16:13 0 20 admin
Banner Pemkot Palembang
Bumi Sriwijaya – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna LC (90) DPRD Provinsi Sumsel Rabu, (4/9/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, didampingi oleh H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Chandra, MH, yang mewakili Pj. Gubernur Sumsel. Sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya juga hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada hari ini.

Dalam kesempatan ini, sebanyak sembilan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, dimulai dari Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Lindawati Syahropi, SH., MH, kemudian diikuti oleh Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, Nasdem, PKS, PAN, hingga Hanura Perindo.

Secara umum, seluruh fraksi menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam Raperda APBD TA 2025. Berdasarkan penjelasan Gubernur pada rapat paripurna sebelumnya, Pendapatan Daerah TA 2024 sebesar Rp 11.422.948.185.458,00 mengalami penurunan sebesar 11,93% menjadi Rp 10.060.185.345.574,00 pada Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 1.362.762.839.884,00.

Penurunan Pendapatan Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta Pemerintah Provinsi untuk memacu peningkatan Pendapatan Daerah pada tahun 2025, terutama pada Pajak Daerah yang naik 15,44%, Retribusi Daerah naik 30,35%, serta Hasil Kekayaan Daerah yang dipisahkan mengalami peningkatan 4,59% atau Rp 7.605.868.340,00. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah juga mengalami peningkatan 15,59%.

“Pendapatan dari sektor-sektor ini harus ditingkatkan agar Pemerintah memiliki cadangan keuangan yang cukup untuk masa mendatang,” kata Lindawati Syahropi, mewakili Fraksi Partai Golkar.

Optimalisasi Potensi Pajak

Fraksi-fraksi juga meminta Pemerintah Daerah untuk lebih optimal dalam menggali potensi pajak, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Mereka menilai bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung dari Agustus hingga Desember kurang mendapatkan sosialisasi, terutama di daerah perbatasan. “Sosialisasi harus dilakukan secara maksimal, termasuk melalui platform media sosial yang efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Hj. Rita Suryani dari Fraksi PDIP.

Selain itu, fraksi juga menyoroti pajak kendaraan angkutan batu bara dan perkebunan yang masih banyak menggunakan nomor polisi luar daerah dan BBM bersubsidi.

Kritik Terhadap Penurunan Anggaran Belanja

Di sisi belanja, Fraksi DPRD menyoroti penurunan anggaran belanja dalam Rancangan APBD TA 2025 sebesar Rp 10.349.496.422.262,00 dibandingkan TA 2024 yang mencapai Rp 11.607.259.262.146,00, menunjukkan penurunan sebesar Rp 1.257.762.839.884,00 atau 10,84%.

“Penurunan ini harus dijelaskan oleh pemerintah. Ruang-ruang pemulihan ekonomi seharusnya menjadi perhatian utama,” tegas Ir. Muhammad F. Ridho dari Fraksi Demokrat.

Fraksi meminta agar penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan dan proses belanja dilakukan dengan efisien. Mereka menekankan pentingnya mengutamakan skala prioritas program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Fokus Pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan pandangan terkait berbagai bidang seperti pemerintahan, pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan infrastruktur. Mereka menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan antar kabupaten, yang masih banyak mengalami kerusakan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Dalam bidang kesehatan, fraksi menyoroti adanya kasus cacar monyet (monkeypox) yang ditemukan pada seorang pasien di Palembang pada tanggal 3 September 2024. Mereka meminta Pemprov Sumsel untuk waspada dan aktif memantau potensi penyebaran virus ini.

Penutupan dan Skorsing Sidang

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari fraksi-fraksi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2019-2024. Sidang kemudian diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya pada tanggal 6 September 2024. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


LAINNYA