Bumi Sriwijaya — Setelah melalui proses pembahasan dan penelitian yang cukup panjang akhirnya DPRD Sumsel menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana yang diungkapkan Anggota DPRD Sumsel, Ahmad Firdaus Ishak dalam laporannya yang membacakan hasil kerja tim perumus akhirnya dapat memberikan rekomendasi dewan dapat menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022.
“DPRD Sumsel menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022,” ucapnya
Dalam sidang Paripurna Istimewa LXIII (63) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H, Senin (17/4).
Usai diterimanya LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 tersebut langsung dilakukan penanda tanganan oleh Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati disaksikan Gubernur Herman Deru.
Gubernur Herman Deru menyampaikan ungkapan terima kasihnya pada kalangan dewan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik mendukung suksesnya program Pemprov Sumsel.
“Sudah banyak keberhasilan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Banyaknya pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional terhadap kemajuan dalam berbagai bidang yang berhasil dicapai oleh Pemprov Sumsel,” jelas Herman Deru.
Menurut Herman Deru, berbagai masukan yang telah di terimanya dari kalangan dewan baik bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat menjadi perhatian.
“Pemerintah Provinsi Sumsel akan menindaklanjuti sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Gubernur Herman Deru mengapresiasi Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Selatan atas beberapa rekomendasi yang telah disampaikan.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mencapai harapan kita semuanya, Sumsel Maju Untuk Semua,” tandasnya. (ril)
Tidak ada komentar