Banner Pemprov

Kedapatan Membawa Sabu 45,02 Gram Penumpang Travel Di Amankan Satresnarkoba Polres OKU Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Jan 2023 08:18 0 157 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya – Penumpang tersebut ditangkap lantaran membawa narkoba jenis sabu seberat 45,02 gram, yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Pelaku tersebut diketahui bernama Nardi Sadarma (23) warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung.

Pelaku Nardi ditangkap saat mobil travel yang ia tumpangi disetop anggota Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Tepatnya saat melintas di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku 1, Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut diperkuat dengan laporan polisi LP-A / 4 / I /2023/ SUMSEL / RES OKUT, tanggal 23 Januari 2023.

Informasi dari pihak kepolisian, ungkap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Bahwa ada seorang laki-laki diduga membawa narkotika jenis sabu dari Palembang menuju Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung.

Dimana, terduga pelaku tersebut menumpang sebuah mobil travel tujuan Martapura.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penyegatan.

Kemudian saat mobil travel tersebut melintas di Desa Rasuan, mobil travel langsung diberhentikan anggota.

Saat anggota memberhentikan mobil tersebut, terlihat seorang laki-laki melemparkan sesuatu dari jendela mobil sebelah kiri.

Selanjutnya, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki laki tersebut.

Hasil penggeladehan, anggota menemukan satu paket narkotika jenis Sabu yang dìbungkus ditemukan diatas aspal pinggir jalan.

“Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP H Edi Ariato, Rabu (25/1/2023).

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. (J)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA