Banner Pemprov

Ketua DPRD Sumsel Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Okt 2023 01:39 0 56 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menerima kunjungan silaturahmi penting dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak Sarjono Turin, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., dan Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak Dr. Jefferdian, S.H., M.H., bersama-sama datang ke Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kerja sama antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pertemuan ini juga merupakan kesempatan untuk berdiskusi tentang berbagai isu hukum dan perkembangan terkini di Sumatera Selatan.

Ibu Ketua DPRD Sumsel, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara lembaga legislatif dan lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan. Ia menegaskan komitmen DPRD Sumsel untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.

“Kami senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dalam rangka menjaga hukum dan peraturan di Sumatera Selatan. Kerjasama yang kuat antara DPRD dan Kejaksaan akan memperkuat sistem hukum di provinsi kita,” ujar Ibu Ketua DPRD.

Bapak Sarjono Turin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, mengapresiasi keramahan dan dukungan yang diberikan oleh Ibu Ketua DPRD serta anggota dewan. Ia menyatakan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya.

Pertemuan ini membuka ruang bagi dialog yang konstruktif antara DPRD Sumsel dan Kejaksaan Tinggi, yang diharapkan akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Sumatera Selatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan hukum. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA