Banner Pemprov

Kunjungan Ketua DPRD Sumatera Selatan ke DPRD DIY: Membahas Pengawasan Mineral Galian C

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Okt 2023 23:30 0 63 admin
Banner Pemkot Palembang

Bumi Sriwijaya – Dalam upaya meningkatkan koordinasi terkait dengan Perda Inisiatif tentang Pengawasan Mineral Galian C, Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, bersama Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Sumatera Selatan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DI. Yogyakarta.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Oktober 2023, dan berfokus pada pembahasan terkait pengawasan mineral galian C di wilayah Sumatera Selatan. Pertemuan ini bertujuan untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan langkah-langkah terkait pengawasan mineral galian C yang merupakan sumber daya alam penting bagi kedua provinsi.

Dalam pertemuan di Ruang Lobby Lantai 1 DPRD Provinsi DI. Yogyakarta, berbagai hal dibahas, termasuk regulasi dan peraturan terkait pengawasan mineral galian C. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam tersebut berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ibu Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., mengungkapkan pentingnya kerjasama antarprovinsi dalam pengawasan mineral galian C. “Kita perlu bersinergi dalam mengelola sumber daya alam yang ada di wilayah kita masing-masing. Ini bukan hanya tanggung jawab satu provinsi, melainkan bersama-sama menjaga keberlanjutan sumber daya alam ini,” ujarnya.

Pertemuan ini juga melibatkan pembahasan mengenai pemantauan lingkungan dan dampak dari kegiatan pertambangan mineral galian C terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar. Koordinasi antarprovinsi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pelestarian lingkungan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akan ada sinergi yang lebih baik antara Sumatera Selatan dan DIY dalam pengawasan mineral galian C. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan dampak positifnya terhadap masyarakat. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA